Select Page

Kebijakan Untuk Karyawan Penderita HIV/AIDS

Kebijakan Untuk Karyawan Penderita HIV/AIDS

Kebijakan Untuk Karyawan Penderita HIV/AIDS

Ilustrasi Penderita HIV dan AIDS

Kebijakan Untuk Karyawan Penderita HIV/AIDS. Penderita HIV/AIDS kerap mendapatkan perlakuan diskriminatif dari masyarakat dalam berbagai bidang, temasuk dalam dunia kerja.

Namun di Kabupaten Semarang, sebuah perusahaan multinasional yang memproduksi minuman berkarbonasi justru sangat akomodatif terhadap karyawannya yang mengidap HIV/ AIDS.

Perusahaan itu adalah PT Coca Cola Amatil Indonesia (CCAI) Bawen, Kabupaten Semarang, yang memberikan kebijakan untuk karyawan penderita HIV/AIDS.

Public Affairs and Communications PT Coca Cola Amatil Indonesia (CCAI) Ida Lukotowati mengungkapkan, perusahaannya sejak 2006 telah menerapkan delapan kebijakan mengenai HIV/AIDS kepada seluruh karyawannya.

Kebijakan tersebut didasarkan pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor: Kep. 68/Men/IV/2014 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS di Tempat Kerja.

Menurut Ida, kebijakan untuk karyawan penderita HIV/AIDS tersebut adalah pertama, komitmen perusahaan untuk menerapkan kebijakan yang bersifat non diskriminatif terhadap semua karyawan berkenaan dengan status HIV/AIDS karyawan.

“CCAI tidak akan melakukan diskriminasi karyawan menyangkut aplikasi pekerjaan, promosi, pelatihan, jaminan hari tua atau pensiun, dan kesehatan,” kata Ida, Senin (30/11/2015).

Kedua, kata Ida, semua karyawan mempunyai hak rahasia pribadi. CCAI akan memastikan semua informasi berkaitan dengan konsultasi, perawatan, dan semua pengobatan yang dilakukan oleh karyawan terjaga kerahasiaannya.

Ketiga, CCAI memperbolehkan karyawan dengan HIV/AIDS tetap bekerja selama kondisi fisiknya memungkinkan untuk bekerja memenuhi standar kerja.

“Poin yang keempat, perusahaan secara adil dan dengan perasaan simpatik akan menilai jika karyawan menghendaki pengklasifikasian dan penempatan kembali untuk pekerjaan yang lebih ringan jika karyawan ber HIV AIDS tidak sanggup bekerja pada standar normal,” kata dia.

Selanjutnya apabila karyawan tidak mampu mendapatkan obat-obatan yang dibutuhkan dan karyawan tersebut memiliki perjanjian bantuan CCAI untuk perlakuan medis, akan disesuaikan dengan kebijakan medis CCAI yang berlaku.

Hal tersebut merupakan poin kelima dari kebijakan untuk karyawan penderita HIV/AIDS di perusahaan minuman tersebut.

Sementara pada poin keenam, perusahaan akan memfasilitasi pelayanan konsultasi untuk karyawan yang terkena dampak dari HIV/AIDS, termasuk juga keluarganya.

Ida menambahkan, hanya tes HIV AIDS secara sukarela yang akan diadakan oleh CCAI untuk karyawan atau karyawan yang berpotensi.

Sementara untuk karyawan yang terinfeksi virus HIV atau terkena AIDS tidak wajib melaporkan diri ke CCAI. Kebijakan tersebut, lanjutnya, merupakan poin yang ketujuh.

Sedangkan poin kedelapan kebijakan untuk karyawan penderita HIV/AIDS dari CCAI dalam pencegahan HIV AIDS adalah mendorong kepedulian akan HIV/AIDS dan berusaha untuk mengurangi implikasi dari HIV/AIDS melalui pendidikan yang komprehensif dan proaktif di tempat kerja, juga program awareness.

Kebijakan Untuk Karyawan Penderita HIV/AIDS

Ilustrasi Perusahaan Minuman Berkarbonasi di Indonesia Semarang

Ida mencontohkan, beberapa waktu lalu dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional yang jatuh pada tanggal 12 November, CCAI menggelar program sosialisasi HIV/AIDS bagi remaja, karang taruna, dan penggerak PKK di sekitar pabrik CCAI Bawen.

“Untuk sosialisasi mengenai HIV AIDS, kami juga undang warga sekitar perusahaan di berbagai kesempatan,” kata dia.

“Beberapa waktu lalu contohnya dalam Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN), kami gelar sosialisasi yang juga melibatkan sekitar 150 peserta dari lima desa sekitar pabrik yakni di Desa Randugunting, Jatijajar, Samban, Lemahireng, dan Harjosari,” ujar Ida. [sumber : kompas.com]

About The Author

isprawiro

Pernah bekerja di beberapa surat kabar nasional, copywriter serta editor konten blog ecommerce dan belajar SEO.

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CommentLuv badge